Showing posts with label VIVAnews. Show all posts
Showing posts with label VIVAnews. Show all posts

Saturday, March 5, 2011

Dilarang di Daerah, Ini Tanggapan Ahmadiyah

ejumlah daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kota Bogor resmi mengeluarkan larangan aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Sebaliknya, larangan berkalu anarki terhadap warga Ahmadiyah juga diberlakukan bagi masyarakat.

Sebaliknya, Gubernur DIY, Sultan Hamengkubuwono justru menjamin tidak akan mengeluarkan larangan kegiatan Ahmadiyah. Kata Sultan, Yogyakarta damai dan tidak perlu provokasi.

Bagaimana tanggapan jemaah Ahmadiyah? Mubaligh Ahmadiyah Wilayah Sulawesi Selatan Barat, Ustadz Jamaluddin Feeli mengatakan, larangan atau dukungan tersebut adalah bagian dari romantika hidup. "Ada yang menerima kami, ada yang tidak. Ada yang sudah paham, ada yang belum. Namun yang terpenting adalah dialog, agar ada titik temu," kata dia saat dihubungi VIVAnews.com, Jumat 4 Maret 2011.

Jamal meminta pemerintah, termasuk yang di daerah bijak dalam mengambil keputusan. "Perlu dialog, bukan soal keyakinannya, tapi duduk bersama, agar tak ada istilah 'terlarang' dan 'terbubar',"kata dia.

Ditambahkan dia, aliran Ahmadiyah yang ia yakini tak berbeda jauh dari Islam pada umumnya. "Bedanya satu poin, bahwa kami meyakini Nabi Isa sudah turun (melalui sosok Mirza Ghulam Ahmad). Rukun Islam dan rukun Iman kami sama," kata Jamal.

"Kami tidak memaksa orang untuk percaya apa yang kami yakini. Sebaliknya, jangan memaksa kami berpaling dari apa yang kami percaya."

Dihubungi terpisah, Mubalig Ahmadiyah wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan NTT, Nasiruddin Ahmadi berpendapat, pelarangan aktivitas Ahmadiyah di beberapa daerah melanggar konstitusi. "Tidak sesuai dengan prinsip kebhinekaan Indonesia," ucap dia.

Larangan Ahmadiyah di Jawa Timur tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/94/KPT/013/2011. Ada 4 butir larangan yakni: larangan menyebarkan ajaran Ahmadiyah baik secara lisan, tulisan maupun melalui media elektronik; larangan memasang papan nama organisasi Ahmadiyah di tempat umum; larangan memasang papan nama di masjid, mushola, lembaga pendidikan dengan identitas JAI; larangan menggunakan atribut Jemaat Ahmadiyah Indonesia dengan segala bentuknya.

Larangan yang sama dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan pada Kamis 3 Maret 2011. Di hari yang sama, pemerintah Bogor mengeluarkan aturan serupa.

Source: VIVAnews

Pintu Tol Semanggi 1 Segera Ditutup

Usulan penutupan akses sudah diajukan sejak lama dan kini dalam proses realisasi

Polda Metro Jakarta Raya mendesak operator jalan tol dalam kota Jakarta, PT Jasa Marga, segera menutup akses pintu tol Semanggi 1, Jakarta Pusat. Langkah itu diharapkan untuk membantu mengurangi kemacetan di lokasi sekitarnya.

"Tentu kami selalu meminta dan berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk segera menutup pintu tol Semanggi 1," ujar Kasubdit Dikyasa Polda Metro Jaya, AKBP Kanton Pinem kepada Vivanews, Minggu, 6 Februari 2011.

Menurut Kanton, usulan Ditlantas Polda Metro Jaya tersebut sudah diajukan sejak beberapa bulan lalu dan kabarnya sedang disiapkan untuk direalisir.

Ditlantas memandang lokasi pintu tol Semanggi 1 yang terlalu dekat dengan putaran Semanggi telah menjadi sumber kemacetan di jalan utama Jakarta tersebut. Sebab, kendaraan yang datang dari arah Slipi  bertemu dengan antrean kendaraan yang hendak masuk ke pitu tol tersebut.

Dengan penutupan pintu tol Semanggi 1, petugas kepolisian di lapangan akan mengalihkan para pengguna jalan tol untuk masuk melalui pintu tol Semanggi 2. Sementara upaya mengurangi kemacetan di pintu tol Semanggi 2 ini bisa dilakukan dengan memperlebar jalan serta menambah loket layanan.

Selain pintu tol Semanggi 1, Ditlantas Polda Metro Jaya juga terus mencari solusi kemacetan di pintu tol Tebet 2 yang merupakan satu bagian dari tiga pintu tol penyebab kemacetan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Sama dengan pintu tol sebelumnya, pintu tol Tebet 2 juga kerap menjadi tempat terjadinya penumpukan kendaraan.

Source: VIVAnews